Senin, 06 Juli 2020






JALAN SUFI PENDIDIK DI ERA DISRUPSI
Oleh : Yumnan Abadi

Siapapun dari kita yang berkecimpung dalam dunia pendidikan akan berfikir dan mencari cara/metode yang tepat agar proses pembelajaran bisa dilaksanakan dengan baik, lebih-lebih pada masa-masa seperti saat ini dimana proses pembelajaran tidak bisa dilakukan dengan cara tatap muka. Zoominar atau yang lazim disebut dengan “seminar online” saat ini sangat marak dilaksanakan oleh berbagai instansi, lembaga dan lain sebagainya. Seperti yang dilaksanakan pada hari jum’at, 26 juni 2020 kemarin, zoominar yang diselenggararakan oleh LP Maarif NU PBNU diikuti oleh seluruh pengurus PC LP Ma’arif NU baik di tingkat wilayah maupun tingkat cabang se-Indonesia. Sebagai pengurus, mengikuti kegiatan ini  sangat perlu dan penting dalam rangka memperluas wawasan pengetahuan tentang bagaimana kelangsungan pendidikan terutama dalam proses pembelajaran disaat kondisi seperti sekarang ini. Tidak terbayangkan sebelumnya jika akan terjadi kondisi yang mengharuskan semua kegiatan dilaksanakan dengan daring/online.
Perubahan yang sangat tajam terjadi sejak masa pandemic covid-19 menyebabkan perubahan fundamental pada seluruh aspek kehidupan hingga menyebabkan hampir semua aktifitas bergeser dari dunia nyata ke dunia maya. Era disrupsi merupakan fenomena ketika masyarakat menggeser aktifitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata beralih ke dunia maya. Fenomena ini muncul dan didukung karena adanya teknologi digital yang mengakibatkan aktifitas masyarakat menjadi mudah. Kita juga bisa melihat contoh nyata yang terjadi di masyarakat kita pada era disrupsi ini, seperti: adanya penghematan biaya pada aspek tertentu dalam kehidupan manusia, kualitas sebagian kegiatan menjadi lebih baik, terciptanya pasar baru, produk dan layanan apapun menjadi lebih mudah didapat, segala hal menjadi lebih smart, dll.
Bagaimana langkah yang ditempuh LP Maarif dalam rangka memberikan saran, usul kepada pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan?  Beberapa poin penting yang dilakukan LP Maarif adalah pertama: penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pengawasan simultan, kedua: koordinasi antar instansi  pemerintah supaya kebijakan menjadi sinkron, ketiga: pembukaan KBM tatap muka terbatas pada daerah dengan zona hijau, keempat: realokasi APBN dan APBD untuk menjunjang infrastruktur seluruh satuan pendidikan, kelima: disediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas guru, keenam: pemerintah memberikan fasilitas dan dukungan kepada manajemen satuan pendidikan, ketujuh: dalam menetapkan kebijakan pemerintah melibatkan lembaga pendidikan swasta, kedepalan: pemerintah memberikan insentif finansial kepada tenaga kependidikan swasta, kesembilan: pemerintah memberikan dukungan pembiayaan untuk melaksanakan protokol covid-19 di satuan pendidikan.
Kita mengenal dalam pendidikan dengan istilah ta’lim, ta’dib, tadris, tahdzib dan tarbiyah. Ta’lim merupakan bentuk masdar dari ‘allama-yu’allimu-ta’man yang artinya pengajaran. Sedangkan secara istilah ta’lim berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan. Ta’dib merupakan bentuk masdar dari kata “addaba-yuaddibu-ta’diiban” yang artinya mengajarkan sopan santun. Secara istilah ta’dib adalah proses mendidik yang difokuskan pada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti peserta didik. Tarbiyah merupakan bentuk masdar dari kata “rabba-yurabbi-tarbiyyatan” yang artinya pendidikan. Sedangkan menurut istilah adalah tindakan mengasuh, mendidik dan memelihara. Tadris adalah sebuah upaya menyiapkan para siswa/peserta didik agar dapat membaca, mempelajari dan mengkaji sendiri dan dilakukan dengan cara guru membacakan, menyebutkan secara berulangkali dan bergiliran. Sedangkan tahdzib lebih ditekankan kepada pembinaan akhlak yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswa/peserta didik untuk membesihkan, memperbaiki perilaku dan hati nurani dengan sesegera mungkin dikarenakan adanya penyimpangan.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa antara ta’lim, ta’dib, tadris, tahdzib dan tarbiyah merupakan satu konsep pendidikan dalam agama Islam. Semuanya saling melengkapi dan mencakup dalam tujuan pendidikan Islam yang tidak bisa dipisah-pisahkan antara satu dengan lainnya.

--- Kampak, sabtu, 04 Juli 2020 ---