JALAN
SUFI PENDIDIK DI ERA DISRUPSI
Oleh
: Yumnan Abadi
Siapapun
dari kita yang berkecimpung dalam dunia pendidikan akan berfikir dan mencari
cara/metode yang tepat agar proses pembelajaran bisa dilaksanakan dengan baik,
lebih-lebih pada masa-masa seperti saat ini dimana proses pembelajaran tidak
bisa dilakukan dengan cara tatap muka. Zoominar atau yang lazim disebut dengan “seminar
online” saat ini sangat marak dilaksanakan oleh berbagai instansi, lembaga
dan lain sebagainya. Seperti yang dilaksanakan pada hari jum’at, 26 juni 2020
kemarin, zoominar yang diselenggararakan oleh LP Maarif NU PBNU diikuti oleh
seluruh pengurus PC LP Ma’arif NU baik di tingkat wilayah maupun tingkat cabang
se-Indonesia. Sebagai pengurus, mengikuti kegiatan ini sangat perlu dan penting dalam rangka memperluas
wawasan pengetahuan tentang bagaimana kelangsungan pendidikan terutama dalam proses
pembelajaran disaat kondisi seperti sekarang ini. Tidak terbayangkan sebelumnya
jika akan terjadi kondisi yang mengharuskan semua kegiatan dilaksanakan dengan
daring/online.
Perubahan
yang sangat tajam terjadi sejak masa pandemic covid-19 menyebabkan perubahan
fundamental pada seluruh aspek kehidupan hingga menyebabkan hampir semua
aktifitas bergeser dari dunia nyata ke dunia maya. Era disrupsi merupakan
fenomena ketika masyarakat menggeser aktifitas yang awalnya dilakukan di dunia
nyata beralih ke dunia maya. Fenomena ini muncul dan didukung karena adanya
teknologi digital yang mengakibatkan aktifitas masyarakat menjadi mudah. Kita juga
bisa melihat contoh nyata yang terjadi di masyarakat kita pada era disrupsi
ini, seperti: adanya penghematan biaya pada aspek tertentu dalam kehidupan
manusia, kualitas sebagian kegiatan menjadi lebih baik, terciptanya pasar baru,
produk dan layanan apapun menjadi lebih mudah didapat, segala hal menjadi lebih
smart, dll.
Bagaimana
langkah yang ditempuh LP Maarif dalam rangka memberikan saran, usul kepada
pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan? Beberapa poin penting yang dilakukan LP
Maarif adalah pertama: penerapan protokol kesehatan secara ketat dan
pengawasan simultan, kedua: koordinasi antar instansi pemerintah supaya kebijakan menjadi sinkron, ketiga:
pembukaan KBM tatap muka terbatas pada daerah dengan zona hijau, keempat:
realokasi APBN dan APBD untuk menjunjang infrastruktur seluruh satuan
pendidikan, kelima: disediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas
guru, keenam: pemerintah memberikan fasilitas dan dukungan kepada
manajemen satuan pendidikan, ketujuh: dalam menetapkan kebijakan
pemerintah melibatkan lembaga pendidikan swasta, kedepalan: pemerintah
memberikan insentif finansial kepada tenaga kependidikan swasta, kesembilan:
pemerintah memberikan dukungan pembiayaan untuk melaksanakan protokol covid-19
di satuan pendidikan.
Kita
mengenal dalam pendidikan dengan istilah ta’lim, ta’dib, tadris, tahdzib
dan tarbiyah. Ta’lim merupakan bentuk masdar dari ‘allama-yu’allimu-ta’man
yang artinya pengajaran. Sedangkan secara istilah ta’lim berarti pengajaran
yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan
ketrampilan. Ta’dib merupakan bentuk masdar dari kata “addaba-yuaddibu-ta’diiban”
yang artinya mengajarkan sopan santun. Secara istilah ta’dib adalah proses
mendidik yang difokuskan pada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi
pekerti peserta didik. Tarbiyah merupakan bentuk masdar dari kata “rabba-yurabbi-tarbiyyatan”
yang artinya pendidikan. Sedangkan menurut istilah adalah tindakan mengasuh,
mendidik dan memelihara. Tadris adalah sebuah upaya menyiapkan para
siswa/peserta didik agar dapat membaca, mempelajari dan mengkaji sendiri dan
dilakukan dengan cara guru membacakan, menyebutkan secara berulangkali dan
bergiliran. Sedangkan tahdzib lebih ditekankan kepada pembinaan akhlak
yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswa/peserta didik untuk membesihkan,
memperbaiki perilaku dan hati nurani dengan sesegera mungkin dikarenakan adanya
penyimpangan.
Dari
penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa antara ta’lim,
ta’dib, tadris, tahdzib dan tarbiyah merupakan satu konsep
pendidikan dalam agama Islam. Semuanya saling melengkapi dan mencakup dalam
tujuan pendidikan Islam yang tidak bisa dipisah-pisahkan antara satu dengan
lainnya.
---
Kampak, sabtu, 04 Juli 2020 ---